SHALAT TARAWIH

SHALAT TARAWIH



Ajaran Ahlussunah wal jamaah harus dipertahankan, yaitu dengan cara melaksanakan amaliyahnya dan menjadikannya sebagai pembiasaan. Seperti contoh shalat Tarawih dan Shalat Witir beserta do'a Qunut saat Bulan Ramadhan. Ajaran tersebut sebagai bukti kita menjalankan syariat Islam dengan sebaik-baiknya. Apalagi sebagai warga NU harus senantiasa membiasakannya dalam kehidupan sehari-hari.

Berkaitan dengan amaliyah NU, apakah kalian sudah membiasakan shalat Tarawih dan shalat Witir setiap bulan Ramadhan? semoga sudah. Namum, apakah sudah sesuai dengan ajaran Ahlussunnah wal jamaah? Oleh karena itu, sebelum melanjutkan ke materi, silahkan menjawab dahulu pertanyaan-pertanyaan di bawah ini.

1. Apakah kamu sudah membiasakan shalat Tarawih dan Witir?

2. Berapakah Jumlah rakaat yang kamu jalankan?

3. Apakah kamu membaca do'a Qunut dalam shalat Witir?


A. SHALAT TARAWIH

1. PENGERTIAN

Tarawih menurut bahasa adalah istirahat. Sedangkan menurut istilah adalah shalat malam yang dikerjakan pada bulan suci Ramadhan yang dikerjakan setelah Isya'. Shalat Tarawih mempunyai rakaat dan bacaan yang panjang. setiap pelaksanaannya membutuhkan waktu yang tidak sebentar. oleh karena itu, dibutuhkan waktu istirahat dan biasanya dilakukan setiap dua kali salam. Itulah alasannya mengapa shalat ini dinamakan shalat Tarawih.

Shalat Tarawih sangat dianjurkan oleh nabi Muhammad Saw. Sebagaimana bunyi Hadits berikut. "Dari Abu Hurairah ra., berkata: Rasulullah Saw. mengajak mengerjakan shalat (Tarawih) dalam bulan Ramadhan tanpa menyuruh dengan sungguh-sungguh, seraya bersabda: Barang siapa mengerjakan shalat (Tarawih) karena iman dan mengharap pahala dari Alloh Swt, maka akan diampuni dosa-dosa yang telah lewat." (HR. Jama'ah)


2. WAKTU

Kapan waktu mengerjakan shalat Tarawih? waktu yang disediakan adalah antara sesudah shalat Isya' sampai terbit fajar. Di antara waktu yang sudah ditentukan tersebut, terdapat waktu yang paling utama untuk mengerjakan shalat Tarawih. Jika kalian sanggup menjalankan shalat Tarawih pada waktu yang sudah ditentukan, maka niscaya akan mendapat fadlilah (keutamaan).

Diantara waktu yang sudah ditentukan tersebut adalah: pertama, mengawalkan waktu dengan cara menjalankan shalat Tarawih setelah Isya' secara runtut. kedua, mengakhiri waktu pada akhir malam sebelum terbit fajar. Sebagaimana sabda nabi Muhammad Saw ketika ditanya mengenai tata cara mengerjakan shalat malam. Demikian bunyi Hadits "Berdiri seseorang laki-laki dan bertanya: Ya Rasulalloh Saw, bagaimana (cara) shalat malam? Rasul menjawab: shalat malam itu (terdiri dari) dua rakaat, dua rakaat, jika kamu khawatir (datangnya) waktu Subuh, maka Witirlah kamu dengan satu rakaat (HR. Jamaah)"


3. HUKUM

Hukum menjalankan shalat Tarawih adalah sunnah muakkad (Sunnah yang dikukuhkan), 


4. KEUTAMAAN 

a. Mendapatkan ampunan dosa-dosa yang telah lewat

b. Mendapatkan fitrah (bersih suci bagaikan bayi yang baru dilahirkan)

c. Mendapat 1.500 kebaikan pada setiap satu kali sujudan



Komentar

Postingan populer dari blog ini

DOKUMEN PKKM 2025 MI MA'ARIF 11 PUCUNG KIDUL

NOTULEN RAPAT PENYUSUNAN EDM 2021 DAN RKAM 2022

NOTULEN RAPAT PERSIAPAN ANBK 2021